Apa Itu Pasar Modal?
Hallo
Sobat Investor
Setelah di postingan sebelumnya kita
sudah membahas tentang jenis investasi berdasarkan kelas asset, kalau belum
baca boleh dibuka lagi link nya di sini, sesuai dengan tujuan dibuatnya blog ini, disini
kita sepakat akan melanjutkan untuk mempelajari salah satu instrumen investasi
keuangan di sektor pasar modal yaitu saham. Nah, sebelum lebih lanjut membahas
masalah saham, kita harus berkenalan dulu dengan pasar modal itu sendiri. Pasar
modal itu apa sih? Biasanya kalau sudah mendengar kata-kata pasar sangat
identik dengan Ibu-ibu alias emak-emak dan suasana perdagangan yang ramai hehe.
Apakah pasar modal sama dengan pasar-pasar pada umumnya. Apakah disana
juga menjual barang-barang kebutuhan
sehari-hari?
Oke mari kita bahas. Menurut www.idx.co.id
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan
jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuitas
(saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal
merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya
pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian,
pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan
kegiatan terkait lainnya. Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal
merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti
saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif
seperti option, futures, dan lain-lain. Jadi pada dasarnya, pasar modal (capital market) sama saja dengan pasar
lainnya, yakni tempat penjual dan pembeli bertemu dan melakukan transaksi. Sesuai namanya,
perdagangan yang di transaksikan di pasar modal adalah modal dan aktiva yang mewakili
modal seperti saham, surat utang dan turunannya (derivatif) baik saham maupun
surat utang.
Dari beberapa pengertian pasar modal
tersebut, dapat dijelaskan bahwa pasar modal memiliki peran penting bagi
perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu
pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan
untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh
dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan
modal kerja dan lain-lain. Kedua, pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk
berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksadana, dan
lain-lain. Nah supaya ada gambaran tentang pasar modal, berikut penulis
sertakan videonya :
Lalu apakah ada peranan pasar modal
bagi suatu negara? Nah perlu di ketahui, bahwa hampir sebagian besar
negara-negara di dunia mempunyai pasar modal tentunya dengan sebutan/nama yang
berbeda pula. Di Indonesia kita mengenal sebutan pasar modal kita dengan nama
Bursa Efek Indonesia (sebelum merger tahun 2007 terdapat 2 bursa di Indonesia,
yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya) atau di dunia internasional
bursa kita dikenal dengan sebutan Indonesia Stock Exchange (IDX). Adapun untuk
negara-negara lain seperti Amerika Serikat memiliki New York Stock Exchange
(NYSE), lalu Inggris memiliki London Stock Exchange dan begitupun negara yang
lainnya. Jadi, secara sederhana peranan pasar modal bagi suatu negara bisa
dikatakan sebagai benteng atau cerminan perekonomian suatu negara. Bila pasar
modal di suatu negara sudah maju dan kesadaran berinvestasi warganya tinggi,
maka dapat dikatakan perekonomian negara tersebut sudah kuat dan implikasinya
negara tersebut kemungkinan besar tidak akan mudah terkena resesi/krisis.
Menurut data Bursa Efek Indonesia
(BEI), jumlah pertumbuhan jumlah investor di pasar modal Indonesia tumbuh
signifikan dalam 5 tahun terakhir. Direktur Utama BEI menyebutkan saat ini
sampai Oktober 2019 berdasarkan data KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)
jumlah investor sudah mencapai 2,2 juta dimana 60% merupakan milenial. Waaah
it’s amazing, untuk itu kita juga harus menjadi bagiannya. Apalagi, mengingat
jumlah penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih 270 juta jiwa, berarti
jumlah masyarakat yang berinvestasi di pasar modal, 1% nya saja belum tercapai.
Bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang
dimana tingkat partisipasi masyarakatnya yang berinvestasi di pasar modal negara
tersebut mencapai 20-30%, maka dengan presentase Indonesia yang belum mencapai
1%, potensi untuk bertumbuh dan berkembangnya pasar modal Indonesia masih
sangat besar. Thus, dengan kita mengetahui kondisi tersebut, ini berarti adalah
suatu peluang yang sangat besar untuk memulai berinvestasi di pasar modal
sedini mungkin. Jika nanti suatu saat masyarakat di Indonesia sudah menjadikan
investasi sebagai bagian dari gaya hidup dan jumlah investor yang semakin
bertambah besar, maka itu akan berimbas pada perekonomian Indonesia yang
semakin kuat. Dan tentunya, jika kita sudah memulai investasi di pasar modal
dari sekarang, disaat orang lain belum memulainya, maka peluang untuk
menumbuhkan asset/modal kita di masa yang akan datang semakin terbuka lebar.
Ketika katakanlah 10 tahun mendatang
orang lain baru akan memulai investasi, asset/modal kita sudah bertumbuh
sedemikian besarnya karena kita sudah curi start di awal.
Bagaimana, apakah sobat investor
tertarik berinvestasi di pasar modal? Jika jawabannya “Ya” jangan khawatir, di
postingan selanjutnya, kita akan berkenalan dengan instrumen saham yang memang
akan menjadi aktor utama di blog ini hehe.
Sampai jumpa di tulisan berikutnya.
Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membaca tulisan ini, semoga memberikan
sedikit manfaat dan wawasan bagi yang membacanya.

Komentar
Posting Komentar