Rasio-Rasio Dasar Dalam Analisa Laporan Keuangan (Part 2)

 


Melanjutkan pembahasan dari tulisan sebelumnya dimana kita sudah mempelajari bagian pertama dari rasio keuangan yaitu liquidity ratio/rasio likuiditas (bisa di baca di sini), selanjutnya di tulisan kali ini penulis akan mencoba untuk membahas rasio keuangan yang kedua dimana kita sebagai seorang investor wajib untuk mempelajari dan mengetahui rasio ini yaitu rasio profitabilitas/profitability ratio. Lalu apa yang dimaksud dengan profitability ratio?

2. Rasio Profitabilitas/Profitability Ratio

Adalah rasio yang digunakan dalam laporan keuangan untuk mengetahui tingkat pengembalian keuntungan suatu perusahaan dari kegiatan bisnis/operasional perusahaan. Rasio ini biasanya digunakan investor untuk melihat 'seberapa menguntungkan' sebuah perusahaan dalam mencetak laba dari modal atau sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan dengan tingkat pengembalian yang maksimal tentu adalah perusahaan yang bisa mencetak keuntungan yang besar dan sudah pasti sahamnya akan diminati dan diburu oleh para investor dan rasio ini juga bisa membantu kita sebagai seorang investor untuk membandingkan kinerja suatu perusahaan yang bergerak dalam industri/bidang usaha yang sama.
  
Dalam rasio profitabilitas, ada beberapa rasio penting yang harus kita ketahui dan kita pahami dan rasio ini akan sangat membantu kita ketika sedang menganalisa sebuah emiten/perusahaan. Tentu dengan mengetahui dan menghitung rasio profitabilitas, akan memberi gambaran apakah perusahaan tersebut menguntungkan atau tidak sehingga akan meminimalisir kita sebagai seorang investor agar tidak terjebak membeli kucing dalam karung (membeli saham perusahaan dengan kinerja jelek).
Oke, lalu apa saja sih rasio-rasio penting tersebut?. Beberapa rasio penting yang harus dipelajari seorang investor dalam analisis profitabilitas setidaknya ada 5 rasio penting yaitu diantaranya Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Return on Asset (ROA), dan Return on Equity (ROE).  Yuk kita coba bahas satu per satu.

A. Gross Profit Margin (GPM)

Adalah rasio yang membandingkan antara laba kotor yang dihasilkan dibandingkan dengan penjualan yang dihasilkan oleh perusahaan dalam suatu periode. Rasio ini dihitung dengan membagi laba kotor/penjualan dikalikan 100%. Laba kotor dihasilkan dari penjualan dikurangi harga pokok penjualan (HPP). Biasanya Gross Profit Margin dihitung dalam satuan persen (%). Semakin besar tingkat persentase maka semakin baik yang artinya perusahaan bisa menghasilkan laba kotor dengan maksimal dengan ongkos biaya produksi/HPP yang minimal yang menandakan bahwa perusahaan memiliki  nilai jual produk dengan harga tinggi dan memiliki moat (keunggulan) yang kuat dan biasanya perusahaan dengan tingkat Gross Profit Margin yang besar merupakan leader/pemimpin dengan pangsa pasar terbesar di sektornya.
Berikut rumus Gross Profit Margin.

B. Operating Profit Margin (OPM)

Adalah rasio yang membandingkan antara laba operasi/laba usaha yang dihasilkan dibandingkan dengan penjualan yang dihasilkan oleh perusahaan dalam suatu periode. Rasio ini dihitung dengan membagi laba operasi/penjualan dikalikan 100%. Laba operasi dihasilkan dari laba kotor dikurangi dengan beban penjualan/beban pemasaran dan beban umum dan administrasi ditambah dengan pendapatan operasional lainnnya . Biasanya Operating Profit Margin dihitung dalam satuan persen (%). Semakin besar tingkat persentase maka semakin baik. Rasio ini bisa memberi kita informasi seberapa besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan dari kegiatan operasionalnya. Perusahaan yang mampu menghasilkan OPM dengan tingkat persentase yang besar menggambarkan bahwa perusahaan memiliki tingkat efisiensi yang baik sehingga bisa memaksimalkan laba operasionalnya.
Berikut rumus Operating Profit Margin.

C. Net Profit Margin (OPM)

Adalah rasio yang membandingkan antara laba bersih yang dihasilkan dibandingkan dengan penjualan yang dihasilkan oleh perusahaan dalam suatu periode. Rasio ini dihitung dengan membagi laba bersih/penjualan dikalikan 100%. Laba bersih dihasilkan dari laba operasi setelah dikurangi dengan beban keuangan dan pajak atau biasa juga disebut dengan EBIT (Earning Before Interest and Tax). Laba bersih inilah yang nantinya akan menjadi milik para pemegang saham. Biasanya laba bersih ini sebagian akan dibagikan menjadi dividen dan sebagian lagi akan ditambahkan sebagai modal perusahaan sehingga ekuitas perusahaan meningkat dan semakin memperkuat permodalan perusahaan. Net Profit Margin biasanya dihitung dalam satuan persen (%). Semakin besar tingkat persentase maka semakin baik. Perusahaan dengan tingkat NPM yang tinggi menandakan bahwa perusahaan bisa memaksimalkan laba bersih yang dihasilkan dan memiliki efisiensi yang sangat baik dimana perusahaan bisa menekan pengeluaran/biaya seminimal mungkin dan tentunya perusahaan dengan tingkat NPM yang tinggi sangat disukai oleh para investor.
Berikut rumus Net Profit Margin.

D. Return on Assets (ROA)

Adalah rasio yang membandingkan antara laba bersih yang dihasilkan dibandingkan dengan total aset yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio ini dihitung dengan membagi laba bersih/total aset dikali 100%. Semakin tinggi rasio ROA menunjukan semakin tinggi pula rasio profitabilitas perusahaan atau dengan kata lain perusahaan mampu memanfaatkan aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan untuk menghasilkan keuntungan yang setinggi-tingginya.
Berikut rumus Return on Asset.

E. Return on Equity (ROE)

Jika ROA membandingkan laba bersih dengan total aset, maka ROE adalah rasio yang membandingkan antara laba bersih yang dihasilkan dibandingkan dengan total ekuitas/modal yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio ini dihitung dengan membagi laba bersih/total ekuitas dikali 100%. Semakin tinggi/besar rasio ROE menunjukan semakin tinggi pula rasio profitabilitas perusahaan atau dengan kata lain perusahaan mampu memaksimalkan keuntungan yang diperoleh dari modal yang dimiliki. ROE ini jika diibaratkan seperti bunga bank, semakin tinggi tingkat ROE/bunga maka semakin menarik pula sahamnya untuk di investasikan. Perusahaan dengan ROE yang menarik adalah perusahaan yang mampu menghasilkan tingkat ROE yang jauh di atas bunga bank.
Berikut rumus Return on Equity.


Nah, jadi itulah ke-5 rasio penting dalam rasio profitabilitas, kira-kira sampai sini udah paham belum? Sepertinya masih bingung ya kalo kita tidak praktekkan langsung cara menghitungnya hehe. Oke, biar lebih paham kita coba hitung deh rasio profitabilitas dari ASII berdasarkan laporan keuangannya pada kuartal 2 2023. Data yang kita butuhkan adalah laporan laba/rugi, laporan total aset dan laporan ekuitas yang bisa kita temukan dibagian neraca. Berikut laporan laba/rugi dan laporan ekuitas ASII kuartal 2 2023 :




Dari data di atas, kita coba hitung GPM, OPM, NPM, ROA dan ROE nya. Sedikit infomasi bila data laporan keuangan yang kita gunakan bukan laporan keuangan satu tahun penuh maka untuk bagian laporan laba/rugi harus disetahunkan terlebih dahulu. Berikut rumus untuk laporan keuangan laba/rugi yang disetahunkan :
- Kuartal 1 dikali 4
- Kuartal 2 dikali 2
- Kuartal 3 dikali 4/3
- Kuartal 4 tidak perlu dikali karena sudah setahun penuh 
Nah,karena data yang kita gunakan adalah data kuartal 2, maka harus kita kalikan 2 terlebih dahulu atau istilahnya disetahunkan (annualized)

Laba Kotor /Laba Bruto            :    36.633 x 2 =   73.266
Penjualan/Pendapatan Bersih    :  162.393 x 2 = 324.786 
Gross Profit Margin                  :  22,56%

Laba Kotor /Laba Bruto            :  36.633 x 2 =   73.266
Beban Penjualan                        :    5.574 x 2 =   11.148
Beban Umum & Administrasi   :    8.333 x 2 =   16.666-
                                                                        =   45.452
Penjualan/Pendapatan Bersih    : 162.393 x 2 = 324.786
Operating Profit Margin          :  13,99%
 
Laba Bersih                                :  17.449 x 2 =   34.898
Penjualan/Pendapatan Bersih    :  82.980 x 4 = 331.920 
Net Profit Margin                     :  10,74%

Laba Bersih                                :  17.449 x 2 =   34.898
Total Aset                                   :                    = 419.690 
Return on Assets                       :  8,32%

Laba Bersih                                :  17.449 x 2 =   34.898
Total ekuitas                               :                    = 186.346 
Return on Equity                       :  18,73%

Dari perhitungan data di atas, maka kita bisa mengetahui bahwa GPM, OPM, NPM , ROA dan ROE ASII masing-masing adalah sebesar 22,56%, 13,99%, 10,74%, 8,32% dan 18,73% dan angka yang dihasilkan cukup baik. Khusus untuk ROA dan ROE kita bisa melihat bahwa ASII memiliki tingkat efisiensi yang baik sehingga menghasilkan angka ROA dan ROE yang cukup bagus. Umumnya ROA perusahaan dikatakan bagus jika persentasenya >5% dan untuk ROE >15% dan ASII memenuhi kedua kriteria tersebut. Kembali ke istilah ROE tadi yang di ibaratkan seperti 'bunga bank' maka jika kita berinvestasi di ASII itu 'seperti' memperoleh 'bunga' 18,73% per tahun dan itu jauh diatas bunga deposito yang katakanlah 5% per tahun atau obligasi/surat utang 7-9% per tahun. Karena kita berinvestasi di saham yang merupakan instrumen yang lebih berisiko bila dibandingkan dengan deposito dan obligasi, sudah selayaknya kita menuntut imbal hasil yang lebih tinggi. Jadi kalau kita misalnya suatu waktu menganalisa rasio profitabilitas suatu perusahaan dan ternyata setelah kita hitung  ROE nya dibawah 5% misalnya, maka ngapain juga capek-capek investasi di perusahaan tersebut, mendingan kita taro di deposito aja yang jelas-jelas lebih aman dan sudah pasti mendapatkan imbal hasil sebesar 5% per tahunnya.

Nah, semoga sampai disini sobat investor sudah sedikit lebih mengerti dan memiliki pemahaman bagaimana cara menghitung rasio profitabilitas suatu perusahaan. Ternyata cara menghitungnya sangat mudah sekali bukan? bahkan anak SD pun bisa melakukan perhitungan seperti itu karena merupakan hitung-hitungan dasar hehe. Memang yang kadang membuat orang pusing dan malas duluan adalah karena terdapat stigma bahwa berinvestasi dan menganalisa saham itu ribet dan hanya bisa dilakukan oleh para profesional dan yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi karena banyak istilah-istilah keuangan yang sulit dipahami. Namun percayalah bahwa istilah-istilah tersebut memang seolah diciptakan agar terlihat kesan bahwa investasi saham itu sulit dan hanya bisa dilakukan oleh para profesional keuangan dan mereka akan menyediakan kelas berbayar yang lumayan mahal atau kalau kita sebagai investor misalnya tidak mau ambil pusing mengelola dana investasi kita sendiri tentunya kita akan menyerahkan pengelolaan dana kita itu kepada 'para profesional' tersebut dan sudah tentu mereka akan memperoleh 'fee' dari jasa pengelolaan dana tersebut.

Btw, karena tulisan ini sudah cukup puaanjaaang untuk pembahasan yang berikutnya yaitu Solvability Ratio/Rasio Solvabilitas akan penulis bahas di tulisan selanjutnya. Stay tune and happy investing.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PER & PBV : 2 Metode Sederhana Dalam Valuasi Saham (Part 2)

Rasio-Rasio Dasar Dalam Analisa Laporan Keuangan (Part 1)

Earnings Yield : Cara Sederhana Mengetahui Imbal Hasil Dari Suatu Saham