Keuntungan dan Kerugian Serta Manfaat Berinvestasi Saham


Hallo Sobat Investor,

Sebelumnya penulis ingin mengucapkan selamat tahun baru 2020, semoga apa yang belum tercapai di tahun 2019 bisa terwujud di tahun ini dan pastinya tahun ini harus lebih baik daripada tahun kemarin. Untuk teman-teman yang belum menjadi investor saham, semoga di tahun ini bisa menjadi seorang investor.

Okay, di postingan sebelumnya kita sudah membahas tentang jenis dan konsep nilai suatu saham. Nah di tulisan kali ini penulis akan sharing seputar keuntungan dan kerugian dalam berinvestasi saham. Seperti yang kita ketahui, dalam setiap menjalankan suatu usaha pasti ada saja faktor untung dan rugi, tidak ada usaha yang akan untung terus karena sesekali pasti akan mengalami kerugian. Begitupun dalam berinvestasi di pasar saham, tujuan semua investor berinvestasi saham adalah untuk memperoleh keuntungan sebesar-sebesarnya dari hasil investasinya di pasar saham dan meminimalisir kerugian sekecil-keciilnya. At least, apa saja potensi keuntungan dan kerugian dari berinvestasi di saham? Sebelum kita bahas lebih lanjut penulis punya sebuah video dari opini.id yang berhubungan dengan judul tulisan kali ini. Langsung aja cekidot :





Bagaimana setelah melihat video tersebut? Apakah cukup memberikan gambaran tentang saham? Oke kita lanjut. Secara umum, potensi keuntungan yang akan kita peroleh dari berinvestasi saham adalah capital gain dan dividen. Oke kita mulai dulu dari potensi keuntungan yang akan didapatkan dari berinvestasi saham : 

1. Capital gain
Yang dimaksud dengan capital gain adalah selisih harga yang diperoleh investor dalam jual beli saham. Jika investor menjual saham dengan harga yang lebih tinggi daripada harga belinya, maka investor tersebut akan mendapatkan capital gain. Misalnya investor A membeli saham ABCD  sebanyak 10.000 lembar dengan harga per lembar nya Rp. 500, maka uang yang harus dikeluarkan oleh investor A adalah sebesar 10.000 x 500 = Rp. 5.000.000.  Sebulan kemudian ternyata saham ABCD harga saham per lembarnya naik menjadi Rp. 750 dan investor A menjual seluruh saham ABCD. Lalu berapakah capital gain yang diperoleh oleh investor A? Jawabannya mudah saja. Di awal Investor A mengeluarkan modal sebesar Rp. 5.000.000 (10.000 x 500) kemudian menjual di harga 750 yang berarti perhitungannya adalah 10.000 lembar x 750 = Rp. 7.500.000. Untuk mengetahui keuntungan yang diperoleh tinggal dikurangkan saja dengan modal awal yaitu 7.500.000 - 5.000.000 = Rp. 2.500.000 atau jika di presentasikan keuntungannya sebesar 50% (750/500-1*100%). Dengan kata lain investor A mendapatkan keuntungan per lembar sahamnya yaitu sebesar  Rp. 250. Jika kita bandingkan dengan bunga deposito katakanlah dengan bunga 6% pertahun, maka keuntungan 50% dari ilustrasi transaksi saham di atas tentu sangat menggiurkan bukan? Jika kita berinvestasi di saham tidak menutup kemungkinan kita bisa memperoleh profit dengan lebih cepat bila dibandingkan jika kita menabung atau mendepositokan uang kita. 

2. Dividen
Potensi keuntungan yang bisa kita peroleh di saham selain capital gain adalah dividen. Lalu apa yang dimaksud dengan dividen? Dividen bisa diartikan sebagai hasil pembagian keuntungan yang di peroleh perusahaan untuk diberikan kepada pemegang saham. Umumnya dividen ini biasanya dibagikan dalam dua bentuk yakni berupa dividen  saham dan dividen kas. Jika yang diberikan berupa dividen saham maka para investor/pemegang perusahaan tersebut akan menerima dividen dalam bentuk lembar saham yang artinya jumlah lembar saham investor akan bertambah. Dividen jenis ini biasanya kurang disukai oleh para investor. Sedangkan dividen kas adalah dividen yang diberikan dalam benuk uang tunai yang berasal dari laba bersih/kas perusahaan, tentunya dividen tunai/kas lebih disukai oleh investor karena para investor/pemegang saham umumnya lebih senang menerima uang tunai daripada penambahan jumlah lembar saham dan jika perusahaan membagikan dividen dalam bentuk tunai investor akan menilai bahwa keuangan perusahaan bisa dikatakan sehat dan laba yang dihasilkan perusahaan benar-benar real. Misalnya perusahaan ABCD tadi mengumumkan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp. 100 per lembarnya. Let say, Investor A tadi masih memegang 10.000 lembar saham ABCD, maka dividen yang akan didapatkan investor A adalah sebanyak 10.000 x 100 = Rp. 1.000.000, Woooww, lumayan bukan? cukup membeli sahamnya saja kita bisa mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Masih ragu untuk mulai berinvestasi saham? ^_^

 Seperti dijelaskan di atas, bahwa dalam berinvestasi saham pun kita tidak bisa lepas dari yang namanya kerugian. Terdapat potensi risiko kerugian yang bisa  terjadi dan harus kita tanggung, karena tidak mungkin juga jika kita berinvestasi saham akan terus memperoleh keuntungan, sesekali pasti kita akan mengalami yang namanya kerugian dari investasi saham yang kita lakukan. Lalu apa saja risiko/potensi kerugian dalam berinvestasi saham?

1. Capital loss / penurunan harga saham
Ini merupakan kebalikan dari capital gain, dimana capital loss ini berarti investor menjual saham dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga belinya. Ambil kasus contoh di atas, misalnya Investor A tadi membeli 10.000 lembar saham dengan harga per lembar nya Rp. 500 lalu harga sahamnya turun menjadi Rp. 250 per lembarnya. Kemudian investor A tersebut menjual seluruh sahamnya di harga Rp. 250. Maka, investor tersebut harus menanggung kerugian sebesar -50% dari modal awal.

2. Risiko fluktuasi
Dalam jangka pendek, harga saham bergerak naik-turun dengan cepat dan biasanya kebanyakan investor akan dilanda kecemasan dan kepanikan. Ada masa dimana permintaaan harga saham menurun dan ada masa dimana harga saham melambung tinggi.

3. Tidak mendapatkan dividen
Tidak semua perusahaan yang menerbitkan saham akan membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Jika keuangan perusahaan tidak sehat misalnya perusahaan terus menerus mengalami kerugian sehingga tidak memperoleh laba, atau dengan kata lain bisa dikatakan kondisi fundamental perusahannya buruk, maka otomatis para investor tidak akan memperoleh dividen.

4. Risiko Suspensi dan delisting
Jika suatu saham diperdagangkan secara tidak wajar, maka ada potensi perdagangan saham tersebut akan di suspensi atau dihentikan sementara oleh pihak bursa untuk meminta kejelasan/konfirmasi kepada perusahaan yang bersangkutan. Kerugian terburuk yang mungkin diterima investor adalah saham perusahaan tersebut di delisting atau dihapus dari perdagangan bursa sehingga investor tidak bisa lagi menjual sahamnya. Atau bisa juga perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan/pailit sehingga perusahaanya di likuidasi/dibubarkan sehingga saham yang dimiliki investor menjadi tidak lagi berguna dan tidak mempunyai nilai.

Waah ternyata risiko dalam berinvestasi saham cukup menyeramkan. Namun tenang, jika kita berinvestasi dengan cara yang baik dan benar, maka risiko tersebut bisa diminimalisir namun tetap yang namanya risiko itu tidak mungkin bisa dihilangkan. Intinya, sebelum kita memutuskan untuk membeli suatu saham perusahaan, kita harus mengenal dan mengetahui kondisi perusahaan tersebut untuk kemudian melakukan analisis agar kita bisa meminimalisir kerugian tersebut.  

Eitts, tapi jangan salah dibalik potensi keuntungan yang bisa kita peroleh dengan kita berinvestasi saham sebenarnya banyak manfaat lain yang kita peroleh diantaranya :
1. Wawasan menjadi terbuka luas terutama dunia bisnis, politik dan perekonomian
2. Mendisiplinkan diri dalam mengelola keuangan pribadi
3. Muncul mental wirausaha
4. Bisa menjadi warisan dan persiapan menghadapi masa tua/pensiun
5. Dengan menjadi seorang investor saham, kita ikut serta membangun perekonomian negara

Oke, berhubung tulisan ini sudah cukup panjang dan penulis udah cape ngetik juga hehe, penulis cukupkan sampai disini dulu ya postingan kali ini. Di tulisan selanjutnya kita akan membahas bagaimana cara memulai berinvestasi saham? Langkah apa saja yang perlu dilakukan? Ditunggu di tulisan berikutnya ya. Sampai jumpa ^_^  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PER & PBV : 2 Metode Sederhana Dalam Valuasi Saham (Part 2)

Rasio-Rasio Dasar Dalam Analisa Laporan Keuangan (Part 1)

Earnings Yield : Cara Sederhana Mengetahui Imbal Hasil Dari Suatu Saham