PER & PBV : 2 Metode Sederhana Dalam Valuasi Saham (Part 1)

 



Hallo Sobat Investor,

Setelah kita membaca dan mempelajari laporan keuangan suatu perusahaan yang akan kita beli sahamnya, tentunya sebelum memutuskan untuk membeli dan berinvestasi tentunya kita harus melihat dan mengetahui dulu apakah harga saham tersebut sudah terlalu mahal atau masih cukup murah untuk dibeli, karena sebagus apapun laporan keuangan suatu perusahaan termasuk rasio-rasio didalamnya nya sangat bagus sekalipun tetapi jika harga sahamnya dihargai terlalu mahal, maka belum tentu keputusan kita untuk membeli sahamnya adalah keputusan yang baik, karena bisa saja setelah kita membeli sahamnya yang ada selanjutnya harga saham tersebut malah turun disebabkan dari awal harga saham tersebut sudah dihargai terlalu mahal. 

Kemudian, apa yang seharusnya dilakukan sebelum memutuskan untuk membeli saham? Di sinilah kita sebagai seorang investor yang ber "mahzab" fundamental harus mengetahui teknik valuasi saham. Lalu apa itu yang dimaksud dengan valuasi? Secara sederhana valuasi adalah teknik dalam menghitung dan menilai harga wajar suatu saham atau yang biasa disebut dengan "nilai intrinsik", apakah suatu saham secara valuasi termasuk kategori mahal, wajar atau murah. Mengapa kita harus menghitung valuasi sebuah saham? Dengan menghitung dan mengetahui valuasi sebuah saham maka akan meminimalisir agar kita terhindar membeli saham-saham yang dihargai dengan valuasi yang tinggi (mahal) atau valuasi yang negatif. 

Sebenarnya dalam menghitung valuasi sebuah saham terdapat banyak sekali metode yang dapat digunakan, mulai dari yang paling mudah sampai yang paling rumit yang biasa digunakan oleh para analis saham profesional, namun secara umum ada 2 metode valuasi yang sering digunakan oleh para investor kebanyakan yaitu metode Price to Earning Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV).
 Price to Earning Ratio (PER) adalah rasio yang menghitung dengan membandingkan harga saham di pasar dibandingkan dengan laba bersih per saham yang dihasilkan perusahaan. Dalam laporan keuangan laba bersih per saham biasa dikenal dengan sebutan Earning Per Share (EPS). Angka EPS diperoleh dari hasil laba bersih perusahaan dibagi dengan jumlah lembar saham yang diterbitkan oleh perusahaan. Adapun rumus dalam menghitung EPS & PER adalah sebagai berikut :



Cara menghitungnya sangat mudah sekali, yang penulis yakin anak SD kelas 4 pun bisa menghitungnya hehe... yaitu tinggal harga saham dibagi dengan laba bersih per saham, maka akan diperoleh rasio PER. PER dihitung dalam rasio satuan kali (x). Sebagai contoh misalnya Perusahaan ABC pada tahun 2023 memperoleh laba bersih 1 milyar rupiah, sedangkan jumlah saham yang diterbitkan perusahaan berjumlah 1 juta lembar saham, maka laba bersih/keuntungan per lembar saham atau EPS yang dihasilkan oleh perusahaan ABC adalah Rp. 1.000 per lembar (1.000.000.000/1.000.000). Kemudian di bursa harga saham ABC dihargai Rp. 10.000 per lembar sahamnya, maka kita bisa menghitung bahwa PER saham ABC adalah sebesar 10x (10.000/1.000).

Lalu bagaimana cara membaca hasil perhitungan PER tersebut? Setelah kita hitung PER saham ABC didapatkan angka 10x yang artinya jika kita memutuskan untuk membeli saham ABC maka artinya kita berani membeli saham tersebut 10x lipat lebih tinggi dibandingkan dengan laba bersih per saham nya. Dengan asumsi laba bersih per saham ABC tidak tumbuh ke depannya (setiap tahunnya perusahaan ABC menghasilkan EPS Rp.1.000 per lembar) maka kita membutuhkan waktu 10 tahun untuk balik modal dari modal yang kita investasikan dengan harga beli saham ABC Rp.10.000 per lembarnya. Namun bila kita memperoleh harga saham ABC di harga yang lebih rendah misalnya di Rp.8.500 per lembar, maka itu artinya kita membeli saham ABC tersebut pada PER 8,5x (8.500/1.000)yang artinya waktu yang dibutuhkan untuk balik modal jauh lebih cepat yaitu hanya 8,5 tahun. Jadi secara teori semakin kecil PER suatu saham, maka bisa dikatakan bahwa harga saham tersebut sedang dihargai murah oleh pasar dan tentunya semakin kecil rasio PER maka semakin cepat juga waktu yang kita butuhkan untuk balik modal. Secara umum suatu saham bisa  dikatakan menarik apabila memiliki rasio PER dibawah 10x dan lebih menarik jika PER nya dibawah 5x.    

Namun pada praktiknya, PER bukan lah satu-satunya indikator yang digunakan dalam pengambilan keputusan investasi. Terkadang suatu perusahaan dihargai dengan PER yang mahal karena kinerja dan kualitas manajemen perusahaan tersebut memang sangat bagus, sehingga investor pun menghargai perusahaan tersebut dengan PER yang tinggi. Dan sebaliknya PER yang rendah bisa mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut memang layak dihargai dengan PER yang rendah, misalnya karena kinerja perusahaan tersebut tidak konsisten, manajemen yang tidak transparan dan prospek perusahaan yang buruk kedepannya. Oleh karena itulah meskipun kita menemukan suatu saham dengan PER yang rendah bukan berarti kita bisa langsung membelinya, namun kita harus melihat dan mempelajari terlebih dahulu prospek perusahaan tersebut.

Berikut rasio PER 4 Bank terbesar di Indonesia per tanggal 26 Januari 2024 :


Penulis yakin sobat investor pasti sudah sangat familiar dengan ke empat Bank tersebut dan setidaknya memiliki satu rekening dan menggunakan jasa dari ke 4 bank tersebut (Bank BCA, BRI, Bank Mandiri dan BNI). Nah, dari keempat saham bank tersebut bisa kita lihat bahwa BBCA dihargai paling mahal PER nya. Kenapa BBCA bisa dihargai paling mahal? jawabannya mungkin karena secara popularitas BBCA lebih dikenal dan lebih populer bila dibandingkan dengan BBRI, BMRI dan BBNI dan mayoritas di kota-kota besar kebanyakan orang atau perusahaan menggunakan layanan perbankan dari BBCA dan sudah pasti kinerja BBCA ini sangat bagus dimana laba bersihnya selalu bertumbuh setiap tahunnya dan merupakan salah satu saham terbaik yang ada di Bursa Efek Indonesia. Jadi wajar bila investor menghargai BBCA ini dengan PER yang cukup tinggi karena banyak investor berebut ingin memiliki saham BBCA.

Kemudian dari ke empat bank di atas, kita juga bisa melihat bahwa harga saham yang tinggi belum tentu valuasi PER nya tinggi juga. Bisa kita bandingkan antara BBRI dengan BMRI dimana harga saham BMRI lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga BBRI, namun ternyata BMRI memiliki valuasi PER yang lebih rendah karena memiliki EPS yang lebih tinggi dibandingkan BBRI. Jadi pusing ya? hehe...coba dibaca lagi pelan-pelan ^-^ 

Namun yang menarik, dari ke 4 bank besar tersebut ternyata BBNI menjadi saham yang PER nya dihargai paling rendah namun memiliki angka EPS yang paling tinggi sehingga di harga 5.425 dengan nilai EPS 563 PER nya hanya 9,64x. PER yang cukup murah untuk ukuran Bank sebesar BNI sehingga dari ke 4 saham Bank tersebut maka pilihan yang cukup murah untuk kita investasikan adalah saham BBNI dan BMRI.

Nah, sampai di sini apakah sobat investor sudah cukup paham dalam menghitung dan membaca hasil dari PER? bila masih belum mudeng boleh dibaca lagi dari atas hehe. 
Tadinya mau langsung membahas tentang Price to Book Value (PBV), namun berhubung karena tulisan ini sudah cukup puanjaang, pembahasan tentang PBV kita bahas di tulisan selanjutnya.

Happy Weekend and Happy Investing!  


 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

PER & PBV : 2 Metode Sederhana Dalam Valuasi Saham (Part 2)

Rasio-Rasio Dasar Dalam Analisa Laporan Keuangan (Part 1)

Earnings Yield : Cara Sederhana Mengetahui Imbal Hasil Dari Suatu Saham