Memilih Sekuritas
Bagaimana kabarnya sobat investor?
Setelah hampir 3 bulan tidak menulis di blog karena beberapa faktor, salah satunya karena faktor malas hehe ☺, akhirnya penulis mencoba mengumpulkan kembali niat untuk share tentang saham ya walaupun tetap masih ada rasa malasnya ☺.
Setelah di postingan sebelumnya kita sudah membahas bagaimana cara memulai investasi saham dan langkah-langkah membuka akun rekening saham di perusahaan sekuritas, kalo yang belum baca bisa baca di sini , selanjutnya kita akan membahas bagaimana memilih perusahaan sekuritas yang memiliki reputasi baik, aman dan nyaman saat kita nanti bertransaksi saham. Ini penting karena hanya lewat perusahaan sekuritas lah kita bisa melakukan transaksi jual-beli saham, untuk itu kita harus benar-benar selektif dalam memilih sekuritas dan mengetahui track recordnya terlebih dahulu sebelum memutuskan membuka rekening di sekuritas tersebut. Sekarang pertanyaannya adalah bagaimana cara mengetahui reputasi suatu perusahaan sekuritas?
Berikut ada beberapa tips yang bisa kita pertimbangkan dalam memilih sekuritas yaitu :
- Langkah pertama untuk mengetahui daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia, sobat investor bisa membuka situs Bursa Efek Indonesia yaitu https://idx.co.id/ ,kemudian masuk ke menu Anggota bursa dan partisipan lalu klik profil anggota bursa. Berikut tampilannya :
setelah mengklik Profil Anggota Bursa maka akan keluar daftar nama perusahaan sekuritas atau kita bisa memilih opsi berdasarkan abjad. Berikut tampilannya :
Berdasarkan statusnya perusahaan sekuritas terdiri dari BUMN dan Swasta. Sedikit tips dari penulis pilihlah perusahaan sekuritas yang namanya sudah familiar di telinga kita, atau minimal kita tahu atau pernah mendengar perusahaan induknya. Contohnya seperti perusahaan sekuritas milik BUMN yaitu Mandiri Sekuritas yang merupakan anak usaha dari Bank Mandiri. Penulis yakin sobat Investor pasti sangat familiar dengan Bank tersebut, dan seperti yang kita tahu bahwa Bank Mandiri merupakan salah satu Bank terbesar di Indonesia. Sudah barang tentu kredibilitasnya tidak perlu disangsikan lagi termasuk Mandiri sekuritas adalah salah satu Perusahaan Sekuritas terbesar di Indonesia dengan rata-rata transaksi yang mencapai ratusan milyar setiap harinya. Masih banyak perusahaan sekuritas besar BUMN lainnya seperti BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas dan lainnya. Dari Swasta pun tidak kalah, banyak perusahaan Sekuritas Besar yang memiliki kredibilitas yang baik dan namanya sudah tidak asing seperti Panin Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, Mega Sekuritas dan masih banyak yang lainnya. - Setelah melihat profil dan rekam jejak dari perusahaan sekuritas yang kita pilih, langkah berikutnya yaitu melihat Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Perusahaan Sekuritas tersebut. Apa itu MKBD? Berdasarkan peraturan Bapepam-LK No.V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, MKBD adalah jumlah aset lancar perusahaan efek (sekuritas anggora bursa/AB) dikurangi seluruh liabilitas (kewajiban) dan ranking liabilities (kewajiban terperingkat), ditambah dengan utang subordinasi, serta dilakukan penyesuaian-penyesuaian lain. Dalam peraturan itu, ranking liabilities didefinisikan sebagai sejumlah kewajiban kontinjen dan kewajiban off balance sheet (di luar laporan keuangan) yang akan ditambahkan pada liabilitas sebagai faktor risiko dalam penghitungan MKBD, yang nilainya ditetapkan berdasarkan perhitungan tertentu. Haircut dijelaskan sebagai faktor pengurang nilai pasar wajar efek sesuai dengan risikonya sebesar persentase tertentu dari nilai pasar wajar efek dimaksud. Mengacu pada definisi itu, secara garis besar, MKBD merupakan modal minimal yang harus dimiliki perusahaan sebagai penghitungan kekuatan modal sekuritas AB berdasarkan aset dan modal perusahaan yang dikurangi komponen kewajibannya. Lalu berapa MKBD minimal yang harus dimiliki oleh perusahaan sekuritas agar bisa menjalankan kegiatan operasional perantara perdagangan efek? MKBD sekuritas penjamin emisi (underwriter) dan perantara pedagang (broker) minimal sebesar Rp25 miliar atau 6,25% atau 1/16 dari kewajiban terperingkat perusahaan. Adapun contoh tampilan informasi MKBD dari idx.co.id adalah sebagai berikut :
Dari gambar tersebut di atas, diperoleh informasi bahwa MKBD Mandiri Sekuritas adalah sebesar Rp. 271,4 milyar atau telah memenuhi syarat MKBD. Penting untuk diperhatikan soal MKBD ini, karena ini menggambarkan kekuatan struktur permodalan perusahaan sekuritas. Jika MKBD sekuritas kurang dari 25 milyar, maka sekuritas tersebut akan di suspended oleh otoritas bursa sehingga tidak dapat melakukan kegiatan perdagangan efek/saham dan instrumen pasar modal lainnya. Selain itu jika MKBD suatu sekuritas sangat pas-pasan maka sangat rentan sekuritas tersebut terkena kasus gagal bayar atau gagal serah terima jual-beli saham, sehingga otomatis kita pun akan merasa kurang nyaman dan aman jika bertransaksi di sekuritas yang demikian. - Faktor berikutnya yang harus diperhatikan adalah kemudahan fasilitas apa saja yang diberikan sekuritas tersebut dalam bertransaksi saham? Saran penulis pilihlah sekuritas yang menyediakan fasilitas online trading (OLT). Online Trading adalah salah satu aplikasi/flatform yang disediakan sekuritas untuk bertransaksi jual-beli saham secara online yang berbasis internet. Jadi investor bisa bertransaksi secara mandiri tanpa harus menelpon broker/pialang jika akan melakukan order. Selain itu investor bisa lebih cepat dalam mengeksekusi transaksi saham serta dapat memantau perkembangan portfolio nya kapan saja selama ada koneksi internet. Biasanya di website perusahaan sekuritas tersedia free trial aplikasi online trading yang bisa dicoba oleh calon investor. Pilihlah aplikasi OLT yang tampilannya user frendly agar kita lebih mudah dalam mengoperasikannya. Untuk masalah pengoperasian OLT akan kita bahas secara khusus di postingan berikutnya.
- Kemudian yang harus diperhatikan berikutnya adalah besaran fee yang dikenakan kepada investor dalam bertransaksi saham. Perlu diketahui dalam bertansaksi jual-beli saham ada yang namanya broker-fee atau biaya komisi yang harus kita bayarkan kepada perusahaan sekuritas. Yang namanya perantara pasti ada biaya komisinya karena kita telah menggunakan jasa perantara tersebut dalam hal ini perusahaan sekuritas tempat kita melakukan transaksi saham. Besaran fee yang dipatok setiap sekuritas berbeda/variatif, namun secara umum besaran komisinya adalah 0,25% untuk beli dan 0,35% untuk jual. Jika ada yang menawarkan fee lebih rendah dari itu, bisa menjadi pertimbangan untuk memilih sekuritas tersebut.
- Kemudian langkah terakhir jika sudah menemukan perusahaan sekuritas yang sesuai kriteria di atas, pilihlah sekuritas yang menyediakan pembukaan akun rekening saham secara online. Jadi calon investor tidak perlu repot-repot datang ke kantor sekuritas atau mengisi form hardcopy. Di zaman teknologi yang serba canggih ini, saat ini sudah banyak perusahaan sekuritas yang sudah menyediakan pembukaan akun rekening saham secara full online. Calon investor tinggal mengisi form yang disediakan pihak sekuritas dan jika form nya disetujui maka akan mendapatkan notifikasi balasan dari pihak sekuritas melalui alamat email yang didaftarkan oleh calon investor yang berisi User ID, Password, dan PIN yang nantinya akan digunakan oleh investor untuk login ke dalam aplikasi OLT sekuritas tersebut untuk memulai transaksi saham. Dan taaraaa kita bisa membeli saham perusahaan yang ingin kita koleksi. Menjadi pemilik perusahaan sudah bukan menjadi mimpi dan khayalan lagi, lewat kepemilikan saham semuanya bisa terjadi.
Berhubung tulisan ini sudah cukup panjang, maka pembahasan berikutnya akan saya share di postingan selanjutnya. See you ^_^

Komentar
Posting Komentar